Polri telah menetapkan 17 tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga jumlah total tersangka yang ditangkap saat ini mencapai 89 orang.
Selain menindaklanjuti pelaku perorangan, penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak korporasi di balik peristiwa pembakaran lahan tersebut.