Polri Tetapkan 17 Tersangka Baru Kasus Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 16.37
Polri Tetapkan 17 Tersangka Baru Kasus KarhutlaIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Polri telah menetapkan 17 tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga jumlah total tersangka yang ditangkap saat ini mencapai 89 orang. Selain menindaklanjuti pelaku perorangan, penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak korporasi di balik peristiwa pembakaran lahan tersebut.

Berita Terkait Lainnya