Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi Rp 3,5 miliar yang dijadwalkan pada Jumat (28/8/2026) resmi ditunda. Penundaan diajukan oleh Ruben melalui kuasa hukumnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Alasan penundaan tersebut dikarenakan Ruben membutuhkan waktu untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan bukti terkait perkara yang menjeratnya. Pemeriksaan kemudian diusulkan untuk dijadwalkan ulang pada Jumat, 4 September 2026.
Pihak kepolisian menyatakan masih akan meninjau permohonan tersebut untuk memutuskan apakah perlu menerbitkan surat panggilan baru atau cukup berdasarkan kesepakatan langsung. Hingga saat ini, belum ada kepastian langkah polisi jika Ruben kembali tidak hadir.
Meski demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa selama proses perkara dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Ruben Onsu dinilai selalu bersikap kooperatif.