Pemeriksaan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi resmi ditunda. Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat permohonan penundaan yang diajukan melalui kuasa hukumnya pada Kamis, 27 Agustus 2026, sehingga pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat tidak dilaksanakan.
Ruben meminta waktu tambahan selama satu minggu, atau hingga tanggal 4 September, untuk menyiapkan kelengkapan berkas yang akan diserahkan kepada penyidik. Polisi mengizinkan penundaan tersebut karena selama proses penanganan perkara, Ruben dinilai bersikap kooperatif.
Sebelumnya, kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta sepakat mengubah status Ruben dari terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut.