Aiptu M. Ali, anggota Polsek Telukjambe, melaksanakan patroli preventif (prekat) ke mitra keamanan di Kawasan Industri KIIC, Desa Sirnabaya, Karawang. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan C3 dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, kepada Kapolsek Telukjambe, Kompol H. Aries Riyanto, untuk terus mengantisipasi gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat maupun lingkungan pabrik.
Bhabinkamtibmas berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukumnya. Petugas juga siap mengambil langkah tegas dan terukur apabila menemukan adanya gangguan maupun ancaman kamtibmas.