Kemenhut amankan sekitar 40 hektare zona inti TNBBS dari perambahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 21.53
Kemenhut amankan sekitar 40 hektare zona inti TNBBS dari perambahan

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Kehutanan bersama aparat gabungan berhasil mengamankan sekitar 40 hektare zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Bengkulu dari aktivitas perambahan liar. Dari operasi tersebut, 12 orang diamankan dengan rincian empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan lainnya berstatus saksi. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sembilan unit chainsaw, peralatan kebun, hingga senjata api rakitan dan amunisi yang diduga digunakan untuk aktivitas perburuan. Modus pelaku diduga mengonversi kawasan hutan konservasi menjadi kebun sawit dan kopi dengan menebang pohon serta membakar lahan. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang Kehutanan dan KUHP yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp2 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat satu saksi yang diduga merupakan oknum suatu institusi yang kini sedang didalami perannya. Pihak Kemenhut menegaskan bahwa TNBBS merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO dan habitat penting bagi satwa langka seperti harimau, gajah, dan badak Sumatera. Kemenhut berkomitmen untuk terus melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal melalui patroli dan penindakan hukum.

Berita Terkait Lainnya