Daftar 13 Jenis Kejahatan Masuk RUU Perampasan Aset: Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 20.48
Daftar 13 Jenis Kejahatan Masuk RUU Perampasan Aset: Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Komisi III DPR tengah mematangkan penyusunan RUU tentang Perampasan Aset, khususnya mengenai ruang lingkup jenis tindak pidana yang akan menjadi sasaran mekanisme perampasan tanpa melalui putusan pidana. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan riset dan mendengarkan pandangan para pakar. Para ahli hukum menyarankan agar kejahatan yang diatur merupakan tindak pidana bermotif ekonomi, merugikan negara, atau memiliki tingkat keseriusan tinggi yang berdampak luas pada publik secara ekonomi. Berbagai jenis kejahatan seperti korupsi hingga pertambangan disorot dalam ruang lingkup RUU ini. DPR sendiri menargetkan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026.

Berita Terkait Lainnya

Daftar 13 Jenis Kejahatan Masuk RUU Perampasan Aset: Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran - Hukum Kriminal - Feedify