Polisi berhasil membongkar praktik home industri sabu dan ekstasi di wilayah Lampung. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap sejumlah terduga pelaku di berbagai titik.
Jajaran kepolisian yang diwakili oleh Wahyudi mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di dalam satu komplek. Para tersangka diduga menggunakan area perumahan tersebut sebagai basis produksi dan distribusi narkoba.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas dan memutus peredaran zat psikotropika berbahaya di wilayah tersebut.