Keluarga Faturohman (18), pelajar yang menjadi korban penganiayaan saat kericuhan di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, masih mempertimbangkan langkah hukum atas kasus tersebut. Juru bicara keluarga, Ahmad Fahmi, menyatakan keputusan untuk melaporkan kasus ini ke polisi akan ditentukan setelah proses visum selesai.
Saat ini, pihak keluarga lebih memfokuskan diri pada pemulihan kondisi Fatur yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan.
Sebagai langkah awal, Fahmi beserta ayah korban telah mendatangi Polsek Tanah Abang untuk mengurus surat pengantar visum. Surat tersebut diperlukan sesuai dengan permintaan pihak rumah sakit saat korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).