Polresta Karawang mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, dalam kegiatan Kapolresta Cup 2026 di Karawang.
Kapolresta menegaskan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Keselamatan di jalan juga disebut sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan raya.
Dengan menjaga ketertiban berlalu lintas, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain. Kapolresta berharap para pelajar bisa menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan keselamatan untuk menekan angka kecelakaan.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Karawang, selama enam bulan terakhir tercatat 410 kasus kecelakaan. Jumlah tersebut mengakibatkan 48 orang meninggal dunia, 88 orang luka berat, dan 505 orang menderita luka ringan.