Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial AER (24) yang diduga terlibat dalam aksi begal sepeda motor di Jalan Samudra, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tak lama setelah kejadian pada Kamis dini hari. Korban, SW (55), menjadi sasaran kekerasan di Jalan Cucut, Tanjung Priok, sekitar pukul 00.15 WIB, dan harus dirawat karena luka yang dialaminya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga, melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, dan menyelidiki lokasi kejadian. Dari penyelidikan di Jalan Samudra, petugas mendapat informasi dari warga tentang sepeda motor korban yang sedang dibawa seorang pria.
Petugas bersama warga mengamankan AER beserta barang bukti satu unit Honda Vario 150 bernomor polisi B 3273 UNA. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan intensif, sementara penyidik masih mendalami peran AER, apakah sebagai pelaku utama atau penadah.
Korban SW yang sempat dirawat di RS Sukmul kini dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk perawatan intensif.