Kejaksaan Kuningan Tindaklanjuti Dumas BUMDes Bayuning

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 06.19
Kejaksaan Kuningan Tindaklanjuti Dumas BUMDes BayuningIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Poskotaonline

Baca di Website Asli ↗
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan saat ini sedang menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ‘Masagi’ di Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Kasubsi Kemal, yang menyebutkan bahwa laporan tersebut diterima langsung oleh pihaknya. Sementara itu, untuk dumas yang kabarnya masuk ke Kejati Jabar, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi. Kepala Desa Bayuning, Hj Yeni Supriani, beserta Sekretaris Desa dan pengurus BUMDes telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait kasus ini. Permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan BUMDes Masagi, khususnya pada program pemberdayaan fasilitas penguatan jaringan sinyal internet (WiFi) dari Kementerian Kominfo RI di tahun 2022.

Berita Terkait Lainnya