Yuwangky, pengelola tempat hiburan malam Planet Batam, ditangkap penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jaringan internasional. Penangkapan dilakukan saat pria tersebut mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Singapura pada Kamis (27/8/2026) sore.
Yuwangky diduga berperan sebagai penguasa Planet Batam sekaligus pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah lebih dulu ditangkap oleh kepolisian.
Hingga Jumat (28/8/2026), tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih lanjut perannya dalam jaringan tersebut.