Pengelola THM Planet Batam Ditangkap Bareskrim Polri dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 07.21
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap Bareskrim Polri dalam Kasus Dugaan Peredaran NarkobaIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Poskotaonline

Baca di Website Asli ↗
Yuwangky, pengelola tempat hiburan malam Planet Batam, ditangkap penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jaringan internasional. Penangkapan dilakukan saat pria tersebut mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Singapura pada Kamis (27/8/2026) sore. Yuwangky diduga berperan sebagai penguasa Planet Batam sekaligus pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah lebih dulu ditangkap oleh kepolisian. Hingga Jumat (28/8/2026), tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih lanjut perannya dalam jaringan tersebut.

Berita Terkait Lainnya