Kejagung Kembali Serahkan Uang Triliunan Hasil Penindakan Korupsi, Sahroni: Ini Akan Jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 20.00
Kejagung Kembali Serahkan Uang Triliunan Hasil Penindakan Korupsi, Sahroni: Ini Akan Jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang senilai Rp 13,2 triliun dalam sebuah acara di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana khusus. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejagung dan Satgas PKH. Menurutnya, pencapaian ini menjadi benchmark baru dalam penegakan hukum, di mana keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah orang yang dipenjara, tetapi juga dari besarnya kerugian negara yang berhasil dipulihkan. Sahroni optimistis ke depan Kejagung, Satgas PKH, dan penegak hukum lainnya akan terus berlomba mengejar aset untuk mengembalikan kerugian negara, terlebih dengan adanya RUU Perampasan Aset yang tengah dimatangkan. Ia yakin akan semakin banyak aset hasil kejahatan yang bisa di-recovery untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Kejagung tengah mempersiapkan 34 Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Berita Terkait Lainnya