Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sijunjung melaksanakan pembinaan rutin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sijunjung, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dipimpin Kasat Tahti IPDA Rori Daharmen dan mencakup apel pagi, doa bersama, pengecekan kesehatan, serta pembersihan lingkungan untuk memastikan kondisi tahanan tetap aman dan kondusif.
Selain pengawasan keamanan, personel Sat Tahti memberikan pembinaan rohani kepada para tahanan. Setiap Kamis, penghuni Rutan mendapatkan kegiatan keagamaan seperti Yasinan dan ceramah agama untuk memberikan motivasi selama menjalani proses hukum. Petugas juga terus mengingatkan tahanan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku.
Kepala Sat Tahti menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan optimal sesuai standar operasional. Tujuannya adalah menjaga kesehatan para tahanan serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan layak. Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Sijunjung tercatat sebanyak 22 orang, terdiri dari 12 kasus narkotika, 8 kasus reskrim, dan 2 kasus dari Polsek Kamang Baru.
Kegiatan pembinaan ini berjalan dengan lancar dan situasi di Rumah Tahanan Polres Sijunjung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah Sijunjung.