Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai gagal mengungkap asal-usul temuan emas dalam kasus yang melibatkan Febrie. Dalam pembacaan dakwaan, jaksa hanya menyebutkan bahwa emas tersebut ditemukan di ruang brankas rumah Febrie di Sentul, tanpa menjelaskan lebih lanjut dari mana asal emas itu. Kritik ini menyoroti lemahnya pengungkapan fakta terkait barang bukti penting tersebut.