Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan oleh KPK selama sekitar enam jam, dari pukul 10.12 WIB hingga 16.30 WIB, Rabu (7/10/2026). Rita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Khairudin. Usai pemeriksaan, Rita menyatakan dirinya hanya menjadi saksi untuk Khairudin dan berharap proses hukum tersebut cepat selesai. Ia juga membantah pemeriksaannya berkaitan dengan perkara yang melibatkan tiga korporasi, dan menyebut perkara itu belum diperiksa.