Kuota Internet Tak Hangus Sudah Berlaku? Komdigi Ungkap Banyak Paket Belum Ikuti Aturan

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 18.06
Kuota Internet Tak Hangus Sudah Berlaku? Komdigi Ungkap Banyak Paket Belum Ikuti AturanIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Aktualita.co

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi laporan pertama operator seluler pada Oktober 2026 dan menemukan bahwa banyak paket internet belum menerapkan mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai ketentuan. Aturan ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026, yang mewajibkan operator memberikan perlindungan terhadap sisa kuota yang telah dibayar pelanggan, misalnya melalui rollover, perpanjangan masa aktif, kompensasi, atau skema lain. Namun, penerapannya belum merata. XLSmart melaporkan 92 dari 101 paket sudah rollover, Indosat baru 23 dari 94 paket, dan Telkomsel 19 dari 95 paket. Sisanya masih hanya memberikan notifikasi menjelang masa aktif berakhir, yang dinilai Komdigi belum cukup sebagai bentuk perlindungan. Telkomsel juga sempat mengalami kendala teknis sehingga jadwal penerapan sejumlah paket rollover bergeser ke awal Oktober 2026. Komdigi menegaskan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota dan wajib memberikan informasi jelas soal harga, masa berlaku, serta perlakuan sisa kuota. Operator juga diwajibkan melaporkan perkembangan setiap bulan, dan pelanggan dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi termasuk Call Center Ditjen Infrastruktur Digital 159. Pelanggan disarankan lebih teliti saat membeli paket internet, tidak hanya melihat kuota dan harga, tetapi juga masa aktif, aturan rollover, dan perlindungan sisa kuota. Istilah 'kuota tidak hangus' sebaiknya dipahami sebagai perlindungan terhadap manfaat sisa kuota, bukan kewajiban semua paket menggunakan skema rollover.

Berita Terkait Lainnya

Kuota Internet Tak Hangus Sudah Berlaku? Komdigi Ungkap Banyak Paket Belum Ikuti Aturan - Teknologi - Feedify