Menteri Koordinator AHY mendorong penguatan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN dalam mendukung kinerja pemerintahan. Penguatan manajemen talenta diharapkan dapat menciptakan ASN yang profesional dan berdaya saing.