Indonesia menekankan tiga prioritas utama untuk memastikan perlindungan pekerja migran dan keluarganya saat terjadi krisis di kawasan ASEAN. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna mewujudkan perlindungan nyata bagi pekerja migran dalam menghadapi situasi darurat.
Prioritas pertama adalah membangun sistem pelindungan yang siap dijalankan sejak krisis muncul, mencakup saluran koordinasi yang jelas dan kerja sama konsuler antarnegara ASEAN untuk respons yang lebih cepat.
Prioritas kedua adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, melibatkan urusan luar negeri, imigrasi, penanggulangan bencana, hingga kesehatan. Pendekatan ini bertujuan agar penanganan krisis berjalan lebih terpadu secara menyeluruh.
Prioritas ketiga memastikan perlindungan berlanjut hingga pekerja kembali ke negara asal, meliputi pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi ekonomi. Indonesia juga berkolaborasi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian para pekerja tersebut.