Indonesia memperkuat perlindungan nelayan migran untuk mencegah eksploitasi sepanjang siklus migrasi, mulai dari proses perekrutan, masa kerja, hingga kepulangan dan reintegrasi. Langkah ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai bentuk komitmen nasional dalam menciptakan pekerjaan yang layak.
Pemerintah menerapkan Pedoman ASEAN terkait penempatan nelayan migran dan telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188. Langkah konkret tersebut bertujuan untuk memperkuat standar kompetensi, keselamatan kerja, memastikan kontrak transparan, serta mencegah risiko sebelum nelayan berangkat ke negara tujuan.
Penguatan perlindungan ini juga menuntut kerja sama lintas negara dan koordinasi multi-pihak. Indonesia tengah memperkuat kerja sama praktis dengan Filipina mengenai tata kelola awak kapal, serta meningkatkan pertukaran informasi di tingkat ASEAN.
Ke depan, Indonesia akan memetakan mekanisme ASEAN untuk mengidentifikasi kesenjangan dan risiko di kawasan regional. Upaya ini bertujuan memastikan penghormatan terhadap martabat manusia dan pelindungan yang efektif bagi nelayan migran tetap menjadi prioritas.