PPIH Kesehatan 2027: Apakah tenaga kesehatan non-ASN bisa daftar?

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 06.54
PPIH Kesehatan 2027: Apakah tenaga kesehatan non-ASN bisa daftar?

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Tenaga kesehatan non-ASN memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan 1448 H/2027 M. Status kepegawaian bukan menjadi penentu utama, melainkan pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Seleksi ini membuka formasi seperti PPIH Kesehatan Kloter, Arab Saudi, dan tenaga kesehatan bandara. Calon pelamar wajib mencermati kualifikasi profesi serta persyaratan administrasi sesuai formasi pilihan. Bagi non-ASN yang masih bekerja di instansi, diwajibkan menyertakan surat izin dari atasan. Syarat umum meliputi WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dokumen profesi seperti Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Pendaftaran sendiri dibuka mulai 20 hingga 26 Agustus 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap verifikasi dokumen. Tahapan seleksi berikutnya meliputi Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026, Medical Check Up (MCU), serta pendidikan dan pelatihan. Kemenhaj menekankan bahwa fokus utama seleksi adalah mendapatkan petugas yang kompeten, berintegritas, dan berkomitmen penuh melayani jemaah haji.

Berita Terkait Lainnya