Rencana Audit Forensik Keuangan Haji, BPKH Siap Buka Data

Rabu, 30 September 2026 pukul 07.59
Rencana Audit Forensik Keuangan Haji, BPKH Siap Buka Data

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap mendukung rencana audit forensik tata kelola keuangan haji dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pemeriksaan ini penting untuk memastikan pengelolaan dana haji transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Rencana audit forensik ini diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan pelaksanaan akan dikoordinasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKH mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan haji selama ini sudah berada di bawah mekanisme audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut hingga tahun buku 2025. Sebagai prasyarat, BPKH menuntut adanya tata kelola jelas untuk audit forensik, meliputi mandat kewenangan yang tegas, independensi pemeriksa, keamanan data, perlindungan kerahasiaan informasi, serta mekanisme pengendalian mutu.

Berita Terkait Lainnya