Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu, 30 September 2026. Terdapat 5 lokasi yang disediakan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Layanan ini mencakup informasi mengenai syarat, biaya, dan ketentuan perpanjangan yang perlu dipenuhi pemohon. Masyarakat diimbau untuk mendatangi lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.