Poin-Poin Temuan Ombudsman soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026 pukul 07.44
Poin-Poin Temuan Ombudsman soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Komisi II DPR menggelar rapat dengan Ombudsman RI untuk membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ombudsman mengungkap lima poin temuan utama hasil sidak yang dilakukan tanggal 23 September lalu. Temuan pertama, narapidana kasus LPEI Jimmy Masrin diduga menempati hunian mewah yang memiliki CCTV dan pigura foto di dalamnya, meski Kepala Lapas menyangkal adanya CCTV di area tersebut. Temuan kedua, Ombudsman menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan, terpidana kasus impor gula, di salah satu bangunan di area lapas. Temuan ketiga, tersangka praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu per minggu dari narapidana, serta praktik serupa di Rutan Pondok Bambu dengan biaya Rp250 juta untuk membawa ponsel dan Rp500 ribu untuk pindah kamar. Keempat, Ombudsman tidak hadir pada rapat Komisi XIII DPR sehari sebelumnya karena klaim tidak menerima undangan resmi tepat waktu. Ombudsman menegaskan kesiapan berbagi informasi secara terbuka kepada DPR, khususnya Komisi II sebagai mitra kerja, guna memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dan pelanggaran HAM di lingkungan peradilan pidana.

Berita Terkait Lainnya