Malaysia memulai tahap pertama pemulangan 1.476 pengungsi Rohingya ke Myanmar berdasarkan kesepakatan bilateral untuk mengembalikan 5.000 orang secara bertahap dan sukarela. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan langkah ini diambil untuk mengatasi beban keamanan, sosial, dan tata kelola yang dirasakan Malaysia selama dekade.
Kebijakan ini menarik protes keras dari UNHCR yang menegaskan Myanmar masih tidak aman akibat konflik bersenjata berkelanjutan dan kekerasan militer terhadap komunitas Rohingya. Badan PBB menuntut agar pemulangan benar-benar sukarela, terinformasi, dan berlangsung dalam kondisi bermartabat.
Kelompok advokasi ARNC mengkonfirmasi bahwa pemulangan terjadi di tengah pertempuran sengit antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, di mana warga Rohingya terjebak dan menjadi sasaran kekejaman dari kedua belah pihak. Kondisi lapangan justru semakin mempersulitjaminan keselamatan untuk mereka yang dikembalikan.
Hingga awal 2024, Malaysia menampung lebih dari 126.000 pengungsi Rohingya yang tidak diakui sebagai etnis asli oleh Myanmar, menjadikan mereka tidak bermarga dan rentan terhadap pelanggaran HAM.