Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa sumbangan dalam Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan dengan nominal tertentu.
Pernyataan ini menekankan pentingnya prinsip sukarela dalam penggalangan dana PMI, sehingga masyarakat dapat memberikan kontribusi sesuai kemampuan tanpa tekanan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga semangat gotong royong dan kepercayaan publik terhadap PMI.