Dra. Atik Sunaryati resmi dilantik sebagai Lurah Antar Waktu (PAW) Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, pada Kamis (8/10/2026) setelah memenangkan pemilihan lurah dengan 96 suara dari 127 suara sah.
Usai dilantik, Atik menyatakan komitmennya untuk mengembalikan gaji lurah yang diterimanya kepada masyarakat melalui padukuhan, serta menyerahkan hak tanah pelungguh lurah kepada Kalurahan untuk memperkuat Pendapatan Asli Kalurahan (PAD).
Atik menegaskan bahwa jabatan lurah adalah amanah untuk melayani, bukan dilayani. Ia membawa prinsip amanah, jujur, serta bekerja keras dan transparan, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembenahan tata kelola pemerintahan, dan melanjutkan program RPJM Kalurahan hingga 2029.
Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta para lurah PAW segera berkonsolidasi dan merangkul seluruh masyarakat, serta mengelola keuangan dan aset kalurahan secara transparan dan akuntabel.