Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran difokuskan pada pemulihan aset. Menurutnya, dampak nyata bagi negara dan masyarakat harus menjadi ukuran penting dalam upaya antikorupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks evaluasi kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Fokus pada pemulihan aset dinilai sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.