Pemohon Diskualifikasi Soroti Dokumen Pendidikan Gibran Tak Ditampilkan di Sidang MK

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 07.20
Pemohon Diskualifikasi Soroti Dokumen Pendidikan Gibran Tak Ditampilkan di Sidang MK

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Heriyanto, pemohon diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyoroti ketidakhadiran arsip dokumen pendidikan Gibran dari KBRI Singapura dan KBRI Australia dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam program Rakyat Bersuara iNews, ia menyatakan bahwa jika dokumen tersebut ditampilkan, putusan MK akan berbeda. Menurut Heriyanto, Majelis Hakim MK telah memanggil dan mengonfirmasi hal itu kepada Kemendikdasmen hingga KBRI, termasuk petugas bernama Pak Taufiq, terkait delapan syarat dokumen yang harus dilengkapi dalam pengurusan surat keterangan. Dua dokumen yang tidak ditampilkan adalah ijazah Gibran dari sekolah asal dan keterangan dari KBRI. Heriyanto menegaskan bahwa jika kedua dokumen tersebut dihadirkan saat persidangan, putusan MK akan berbeda, dan hal itu telah diakui oleh Dikdasmen. Ia menilai seharusnya dokumen tersebut dimasukkan sebagai bukti dalam persidangan.

Berita Terkait Lainnya