Dugaan Politik Uang Muktamar NU Dilaporkan ke KPK

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 07.34
Dugaan Politik Uang Muktamar NU Dilaporkan ke KPK

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Rombongan PCNU Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang terkait pengondisian dukungan pemilihan Rais Aam pada Muktamar NU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10/2026). Dalam laporan tersebut, mereka menyerahkan bukti berupa dokumen kronologi, tiket penerbangan, dan uang tunai yang diperoleh dari tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, menyatakan komitmen kuat untuk menjaga integritas NU dengan mengembalikan seluruh dana yang diterima, menambahkan bahwa 27 PCNU lain juga siap melakukan langkah serupa. Bagus meminta KPK menelusuri aliran dana dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik.

Berita Terkait Lainnya