MK Memang Tak Diskualifikasi Gibran, tapi Buka Ruang Pemakzulan

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 07.00
MK Memang Tak Diskualifikasi Gibran, tapi Buka Ruang PemakzulanIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden, namun putusannya membuka ruang untuk upaya pemakzulan terhadapnya. Upaya pemakzulan tersebut dinilai realistis dan rasional dari perspektif politik hukum. Meskipun demikian, langkah ini berpotensi mengganggu stabilitas politik pemerintahan Prabowo. Situasi ini menimbulkan ketegangan politik yang perlu dicermati.

Berita Terkait Lainnya