Ustaz Khalid Basalamah tidak hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026). Pendakwah tersebut mengonfirmasi ketidakmampuannya menghadiri sidang tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan meminta penjadwalan ulang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memverifikasi bahwa saksi tersebut memang dijadwalkan hadir namun memutuskan untuk absen. Budi menjelaskan bahwa saksi telah menyampaikan permohonan resmi untuk menunda pemeriksaan.
Meskipun belum diumumkan jadwal baru, KPK meyakini Khalid Basalamah akan mematuhi panggilan berikutnya. Lembaga ini berharap keterangan saksi dapat membantu proses pembuktian perkara secara objektif.
Hal ini menunjukkan komitmen Ustaz Khalid terhadap proses hukum yang berjalan. Majelis hakim akan menilai bukti-bukti tersebut dalam sidang selanjutnya.