Kasus pencurian motor pelajar yang terjadi di Karawaci, Tangerang, akhirnya menemui penyelesaian. Polisi menangkap AR (21) yang diduga berperan sebagai joki dalam aksi kekerasan tersebut. Korban, seorang pelajar, sempat diserang menggunakan celurit saat hendak mengantar adiknya sekolah. Insiden ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota.
Tersangka AR ditangkap saat berjalan kaki di kawasan Karawaci. Polisi berhasil mengidentifikasi perannya setelah menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini, AR sedang diproses berdasarkan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Namun, tim polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih berstatus buron.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Herbin Sianipar, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam sepi dan lokasi rawan. Polisi juga menegaskan pentingnya segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 untuk penanganan yang cepat dan tuntas.