Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 tersangka terorisme dalam operasi serentak yang melibatkan enam provinsi di Indonesia. Penangkapan dilakukan mulai Jumat (2/10/2026) dan berfokus pada pembersihan jaringan terorisme yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah.
Juru bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan peran tersangka meliputi konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, rekrutmen, hingga pemufakatan tindak pidana terorisme. Operasi ini menargetkan individu yang terlibat dalam aktivitas militansi secara langsung maupun melalui media sosial.
Polisi menemukan pola keterhubungan lintas wilayah antartersangka yang utamanya dilakukan melalui pertemuan daring. Aktivitas ini mencakup indoktrinasi dan pembinaan jaringan secara virtual untuk menjaga koordinasi antar daerah.
Selain kegiatan online, penyidikan juga mengungkap dugaan kegiatan pelatihan fisik dan menembak pada sebagian tersangka. Kegiatan ini terkait dengan latihan militansi terorisme yang dilakukan untuk mempersiapkan tindakan kekerasan.