Antisipasi Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 21.24
Antisipasi Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (3/10/2026) malam. Patroli yang dipimpin Kapolsek AKP H. Sutrisman, S.H. ini menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebagian kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak memakai pelat nomor, serta pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merek seperti Vario 125, Beat 110, Supra X 125, CB klasik, Beat, Scoopy, MX King, dan Supra. Seluruh kendaraan dibawa ke Polsek Sungai Rumbai untuk pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Petugas memberikan tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar, disertai imbauan dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan meresahkan masyarakat. Polsek Sungai Rumbai akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah balap liar dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait Lainnya

Antisipasi Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya - Hukum & Kriminal - Feedify