Rutan Kelas IIB Blora menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait program integrasi bagi Warga Binaan Negara (WBN) pada Kamis (1/10). Sidang ini bertujuan menilai objektif pemenuhan persyaratan administratif dan substantif bagi WBN yang diusulkan memperoleh hak integrasi.
Tim TPP melakukan penilaian menyeluruh terhadap perkembangan perilaku, kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga kesiapan adaptasi kembali ke masyarakat. Setiap aspek ini dibahas untuk memastikan pemberian hak integrasi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahapan penting untuk menentukan rekomendasi keberlanjutan program pembinaan. Ia menekankan bahwa penilaian harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara objektif.
Pelaksanaan program integrasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi WBN untuk berubah perilaku menjadi lebih baik dan aktif mengikuti pembinaan. Rutan Blora berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan profesional dan akuntabel sejalan dengan peraturan perundang-undangan.