STAIN Meulaboh Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Inspektorat Kemenag

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 03.15
STAIN Meulaboh Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Inspektorat Kemenag

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
STAIN Meulaboh, Aceh Barat, secara resmi menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pihak kampus telah memberhentikan dosen tersebut dari tugas mengajar selama dua semester dan menegaskan akan menindaklanjuti perkara tersebut secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mendesak penanganan kasus yang tegas dan berpihak pada korban. Mereka menyampaikan 13 berita acara pemeriksaan sebagai bukti dan menolak adanya intimidasi, termasuk ancaman terhadap nilai akademik. Mahasiswa juga meminta perlindungan bagi korban dan sanksi berat bagi pelaku, hingga pemecatan ASN jika terbukti bersalah. Pimpinan kampus dan mahasiswa menandatangani deklarasi penolakan terhadap kekerasan seksual. Mereka menargetkan audiensi dengan Kementerian Agama pada 12 Oktober 2026 untuk memantau perkembangan perkara. Selain itu, mahasiswa menuntut perbaikan aspek keamanan kampus, termasuk pengawasan CCTV, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait Lainnya