STAIN Meulaboh bawa dugaan pelecehan seksual ke Kemenag

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 03.11
STAIN Meulaboh bawa dugaan pelecehan seksual ke Kemenag

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, menyerahkan penanganan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pemeriksaan langsung ke kampus telah diagendakan sebagai bagian dari prosedur sebelum keputusan akhir ditetapkan. Sebanyak 13 berita acara pemeriksaan telah dihimpun dan diserahkan ke Komnas Perempuan sebagai bukti pendukung. Kampus telah memberhentikan dosen tersebut dari tugas mengajar selama dua semester dan meminta Kemenag memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian dari ASN jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Mahasiswa menuntut transparansi, perlindungan bagi korban dan saksi, serta penolakan terhadap kembalinya dosen tersebut ke lingkungan kampus. Mereka juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban dan dugaan intimidasi berupa ancaman nilai buruk. Audiensi dengan Kementerian Agama dijadwalkan pada 12 Oktober 2026. Pimpinan kampus, dosen, dan mahasiswa menandatangani deklarasi penolakan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Berita Terkait Lainnya