Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, Satpol PP, dan dinas lintas sektoral menggelar operasi premanisme dan minuman keras di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026). Petugas menyisir sejumlah titik mulai dari Alun-alun Singaparna, terminal bus, perbatasan Seruni, hingga area pasar di Jalan Gudang.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan preman dan juru parkir ilegal serta beberapa orang yang diduga menjadi penjual miras. Sejumlah miras berbagai jenis juga ikut diamankan dari beberapa titik. Para preman dan juru parkir ilegal langsung didata untuk dilaporkan ke pimpinan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan bahwa operasi ini bertujuan meminimalisir keberadaan preman dan juru parkir ilegal di setiap daerah. Kegiatan serupa juga tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Agenda ini dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah agar gangguan sekecil apapun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.