Aparat gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, dan dinas terkait menggelar operasi penertiban premanisme dan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (1/10/2026). Operasi menyasar sejumlah titik, termasuk kawasan Alun-alun Singaparna, terminal bus, perbatasan Seruni, dan pasar di Jalan Gudang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan orang-orang yang diduga terlibat premanisme dan parkir liar, serta mengamankan beberapa orang yang diduga menjual miras beserta sejumlah botol miras berbagai jenis. Mereka yang terjaring kemudian didata untuk laporan lebih lanjut kepada pimpinan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan kegiatan terpadu ini dapat menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.