Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mencatat sebanyak 158.429 permohonan layanan administrasi hukum tidak lolos verifikasi hingga 20 September 2026. Dari total 11.190.922 permohonan yang masuk sepanjang 2026, sebanyak 11.073.631 permohonan telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 98,95 persen.
Dari jumlah tersebut, 10.915.202 permohonan diterima, sementara 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi. Direktur Jenderal AHU, Widodo, menekankan bahwa ketelitian pemohon menjadi kunci agar layanan dapat diproses tanpa hambatan.
Widodo menjelaskan verifikasi diperlukan untuk memastikan setiap layanan diberikan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum. Ia mendorong masyarakat dan pelaku usaha memastikan dokumen serta persyaratan telah sesuai sebelum mengajukan permohonan.
Langkah ini bertujuan agar layanan administrasi hukum tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.