5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 21.53
5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus penyebaran SMS palsu menggunakan alat Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M. Komplotan ini memiliki peran masing-masing, mulai dari driver, pencari mobil, teknisi, hingga pengatur konten dan jumlah SMS. Kasus terbongkar dari laporan masyarakat yang menerima pesan singkat berisi tautan ke situs web palsu mencatut nama gerai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, dan lembaga perbankan. Alat Fake BTS dipasang di dalam mobil untuk memancarkan frekuensi buatan ke ponsel di sekitarnya. Penangkapan bermula pada 31 Juli 2026 saat tim penyidik mencurigai mobil perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berulang kali bolak-balik di sekitar rute MRT. Penggeledahan menemukan alat Fake BTS yang dioperasikan pelaku GM. Dari keterangan tersangka NL, polisi mengembangkan kasus dan menangkap AGW yang menggaji NL dan GM, serta dua tersangka lain, JYI sebagai teknisi dan AD yang mengatur isi serta jumlah SMS. Polisi menyita barang bukti termasuk mobil dan uang Rp50 juta.

Berita Terkait Lainnya

5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta - Hukum & Kriminal - Feedify