Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan di Pateten Dua

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 01.51
Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan di  Pateten Dua

Sumber Berita Asli

INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polres Bitung dan Polsek Aertembaga menangani kasus pembunuhan di Kelurahan Pateten Dua, Bitung, pada Kamis malam. Korban, ET (39), ditemukan tewas setelah ditemani saksi melihat pelaku menikamnya menggunakan pisau. Pelaku, HR (44), diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Bitung. Polisi segera mengamankan titik kejadian (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menyusun kronologi. Jenazah korban dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk pemeriksaan medis/otopsi pada Jumat pagi. Kasat Reskrim menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tidak berdasar dan tetap menjaga ketertiban. Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang tegas.

Berita Terkait Lainnya

Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Pembunuhan di Pateten Dua - Hukum & Kriminal - Feedify