Kasus Bea Cukai, Terdakwa Dalih Uang Importir untuk Operasional

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 22.30
Kasus Bea Cukai, Terdakwa Dalih Uang Importir untuk OperasionalIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Terdakwa dalam kasus Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, mengakui adanya aliran dana dari para pengusaha importir dan cukai. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan dana operasional. Pengakuan ini disampaikan dalam persidangan yang tengah berlangsung.

Berita Terkait Lainnya