Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan empat tersangka terkait kasus dugaan penipuan dalam Challenge Hafalan Al Quran berhadiah minuman keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Keempat tersangka, yang terlibat dalam festival musik The Sound Project di Ancol, kini menjadi kewenangan jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Polisi menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan penahanan tersangka di Rutan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kontroversi hadiah miras dalam acara keagamaan.