KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi

Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait GratifikasiIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari kedua kantor tersebut. Barang bukti yang disita akan dianalisis dan didalami lebih lanjut untuk menguatkan konstruksi perkara secara utuh. Penyidik juga mendalami keterkaitan antara pihak-pihak maupun peristiwa yang relevan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk pendalaman aset Maidi yang diduga berasal dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait Lainnya