Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Sarang Narkoba pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan melibatkan KBO Satresnarkoba, para Kanit Unit 1, 2, dan 3, personel Satresnarkoba, serta personel Provos.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Langkah ini juga menjadi upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah bahaya narkoba. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.