Sarang Narkoba di Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14.44
Sarang Narkoba di Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu dari dua rumah berdekatan di Pondok Gede dan Pondok Melati. Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menyatakan operasi dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Penindakan melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes, serta didukung tokoh masyarakat setempat. Operasi dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sepuluh menit kemudian, petugas mengamankan MST alias Paman dan menemukan sembilan paket sabu. Sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan YBR alias Macan di rumah lain dan menyita tiga paket sabu. MST dan YBR diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Polisi menegaskan bahwa informasi masyarakat menjadi dasar penting dalam penyelidikan dan penindakan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan keamanan.

Berita Terkait Lainnya

Sarang Narkoba di Bekasi Digerebek, 9 Orang Ditangkap - Hukum & Kriminal - Feedify