KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026, dan berhasil menangkap 14 orang yang termasuk Sekretaris Utama BNPB, pejabat pembuat komitmen, serta pegawai dan pihak swasta. Dalam pelakuannya, KPK menyita uang tunai sebesar sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk batangan dan tabungan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang melibatkan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek, dan KPK menjelaskan bahwa kasus masih dalam fase pemeriksaan mendalam.