Polisi menangkap RK, yang diduga sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan terhadap jurnalis dan mahasiswa saat demonstrasi karhutla di Mapolda Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan bersama barang bukti senjata tajam. Kasus ini mencuat setelah insiden kekerasan saat unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan. Proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut.